Logo
Logo Logo

Petunjuk Pengisian

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-).
  2. Dapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan.
  3. Untuk melakukan registrasi akun masukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan dengan benar, kemudian klik tombol Submit untuk ke tahap selanjutnya.

Registrasi Akun

captcha
Batal

Pajak Kita, Untuk Kita

  • PRANALA
  • Kementerian Keuangan
  • APBN Kita
  • Edukasi Pajak
  • Reformasi Perpajakan
  • Prasyarat
  • Hubungi Kami
  • Kritik & Saran

    Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190
    Telp: (+62) 21 - 525 0208


Ikuti Kami

@DitjenPajakRI
Pengaduan dan Live Chat
Situs Pajak
Copyright ©  Direktorat Jenderal Pajak.