Logo
Logo Logo

Petunjuk Pengisian

  1. Pastikan Anda masih menyimpan EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
  2. Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri, atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, atau bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun Twitter @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat.
  3. Anda dapat mengubah email untuk menerima kata sandi baru, jika menghendakinya dengan memilih "YA" pada pilihan "Lupa Email?"
  4. Jika Anda mengubah email, maka kata sandi akan dikirimkan ke email Anda yang baru, dan email tersebut selanjutnya akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada Anda

Permohonan Ubah Kata Sandi

captcha
Batal

Pajak Kita, Untuk Kita

  • PRANALA
  • Kementerian Keuangan
  • APBN Kita
  • Edukasi Pajak
  • Reformasi Perpajakan
  • Prasyarat
  • Hubungi Kami
  • Kritik & Saran

    Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190
    Telp: (+62) 21 - 525 0208


Ikuti Kami

@DitjenPajakRI
Pengaduan dan Live Chat
Situs Pajak
Copyright ©  Direktorat Jenderal Pajak.